Daerah Selasa, 18 November 2025 | 15:11

Anak-anak di Parbuluan VI Trauma Hingga Tidak Sekolah Pasca Penangkapan 34 Warga oleh Polres Dairi

Lihat Foto Anak-anak di Parbuluan VI Trauma Hingga Tidak Sekolah Pasca Penangkapan 34 Warga oleh Polres Dairi Warga Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara dalam sebuah ibadah pasca dibebaskan oleh Polres Dairi. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Sidikalang - Belasan anak di Parbuluan VI, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, dikabarkan mengalami trauma pasca penangkapan 34 warga oleh Polres Dairi, Sumatra Utara, pada 12 November 2025.

Anak-anak tersebut bahkan ada yang tidak bersekolah. Hal ini sebagaimana pengakuan Nimrot Munte, pendamping warga dari Yayasan Petrasa.

Nimrot menyebut, suasana di Parbuluan VI masih mencekam pasca penangkapan warga. Meski sebanyak 19 orang sudah dilepaskan oleh kepolisian, namun warga belum leluasa beraktivitas.

Terutama anak-anak di desa tersebut sangat trauma. Karena di sana aparat kepolisian masih bersiaga. Anak-anak pun ketakutan jika melihat polisi.

"Di huta, na trauma akka dakdanak mamereng polisi (di desa, yang trauma itu anak-anak saat melihat polisi). Polisi tong dope berjaga-jaga di huta (polisi masih berjaga-jaga di desa)," ungkap Staf Petrasa tersebut dihubungi Selasa, 18 November 2025 siang.

Saking traumanya, anak-anak tersebut kata dia, sudah tidak bersekolah sejak 13 November atau sehari pasca penangkapan Pangihutan Sijabat, Ketua Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal) oleh kepolisian. 

Diperkirakan ada sekitar 20-an anak-anak SD dan SMP di sana tidak masuk sekolah dan hanya menerima pembelajaran secara online dari guru mereka.

"Alasan tidak sekolah karena takut. Orang tua meminta izin kepada sekolah agar anak-anak tidak sekolah dan diberi pembelajaran lewat HP," terang Nimrot lagi.

Anak-anak tersebut kata dia, merupakan anak dari warga yang masih ditahan di Polres Dairi dan Polda Sumatra Utara. 

Lebih jauh kata Nimrot, anak-anak yang biasanya bermain di halaman depan rumah, karena memang ada jalan lintas di sana, memilih bermain di pedalaman desa. 

"Na biasa halaki marmeam di halaman jabu sekitar jalan besar (ala posisina huta i adong jalan lintas), nga mulai bergeser tu huta-huta na agak tu bagas. (Biasanya mereka bermain di halaman rumah sekitar jalan besar (karena posisi desa tersebut ada jalan lintas), sudah mulai bergeser ke desa-desa di pedalaman)," terang Nimrot.

Mengatasi kondisi trauma warga dan anak-anak, Petrasa kata Nimrot, menggelar ibadah singkat, kemudian memberikan anak-anak waktu dan ruang untuk bercerita atas apa yang mereka rasakan, kegiatan kreatif, dan games.

Sebelumnya, Polres Dairi menangkap 34 warga Parbuluan VI. Buntut dari sikap warga yang menolak kehadiran PT Gruti.

Bermula ketika Pangihutan Sijabat ditangkap polisi selepas mengantarkan anaknya ke sekolah pada 12 November 2025.

Merespons itu, warga Parbuluan VI ramai-ramai mendatangi kantor Polres Dairi guna mempertanyakan keberadaan Pangihutan. 

Terjadi bentrok warga dan aparat kepolisian di depan markas Polres Dairi di Sidikalang. Sebanyak 33 warga ditahan. 

Keesokan harinya, 19 warga dilepaskan. Sisanya 14 ditahan di Polres Dairi, sedangkan Pangihutan dibawa ke Polda Sumut. 

Pangihutan sendiri merupakan warga Parbuluan VI yang melakukan perlawanan terhadap PT Gruti. Dia dilaporkan ke Polres Dairi buntut kerusuhan di PT Gruti pada 12 September 2025 lalu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya