Daerah Minggu, 28 November 2021 | 14:11

3 Polisi Dipecat, 2 Oknum Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Lihat Foto 3 Polisi Dipecat, 2 Oknum Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Ilustrasi upacara pemecatan polisi. (foto: Antara/Humas Polres Bukittinggi).

Jakarta - Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera Utara (Sumut), memecat tiga personel jajarannya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dan melakukan pelanggaran disiplin desersi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan ketiga polisi yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

"Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," katanya kepada wartawan dikutip Opsi, Minggu, 28 November 2021.

Ia mengatakan pemecatan ketiga polisi itu membuktikan bahwa Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum kepada jajarannya.

Abdola menandaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.

"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya.

Ia berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.

"Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya