Jakarta - Aktivis politik Rocky Gerung akan diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri Rabu, 13 Agustus 2023 pekan depan.
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Kata Djuhandhani, sebenarnya permintaan klarifikasi Rocky Gerung belum selesai.
“Sebenarnya belum selesai dimintai klarifikasinya, tapi yang bersangkutan ada alasan yang bisa kita terima. Kami akan periksa kembali Rabu, 13 Agustus 2023 pekan depan,” kata Djuhandhani, Jumat, 8 September 2023.
“Alasannya, dia ada agenda-agenda lainnya yang bisa kami terima,” sambungnya.
Djuhandhani mengungkapkan, Rocky Gerung dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian. Kata dia, Rocky baru menjawab setengah dari daftar pertanyaan yang telah disiapkan penyidik.
“Ada 97 pertanyaan, tapi yang baru dijawabnya 47 pertanyaan,” jelasnya.
Penyidik, kata Djuhandhani, Rocky juga diminta menyiapkan dan melengkapi beberapa data dan dokumen yang saat penyidikan kemarin tidak dibawa.
Pada Rabu (6/9), Rocky Gerung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Usai diperiksa, Rocky menyatakan dirinya akan menjalani seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Biasanya apa, gue enggak pernah kabur. Emang Harun Masuki yang kabur,” tukasnya. []