Cirebon - Belasan ribu botol minuman keras (miras) hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota dimusnahkan pada Selasa, 20 Desember 2022.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang sitaan hasil operasi pekat II Lodaya dari 7 - 16 Desember 2022.
"Hari ini sebanyak 18.899 botol miras berbagai merek kita musnahkan," kata Fahri didampingi Kasi Humas Iptu Ngatidja.
Dalam kesempatan ini, selain miras ribuan butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar juga turute dimusnahkan.
"Sebanyak 1.530 obat-obatan terdiri dari tramadol sebanyak 1030 butir dan juga trihek sebanyak 500 butir kita musnahkan juga," ungkap Fahri.
Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat stoom/walls di halaman Mapolres Cirebon Kota.
"Pemusnahan berbagai jenis barang bukti ini dalam rangka cipta kondisi pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," pungkasnya. []
Baca juga artikel terbaru dari tim redaksi kami melalui Google News