Hukum Selasa, 20 Desember 2022 | 16:12

Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polres Cirebon Kota Dimusnahkan

Lihat Foto Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polres Cirebon Kota Dimusnahkan Pemusnahan barang bukti miras oleh Polres Cirebon Kota. (Foto: Opsi/Charles).
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Belasan ribu botol minuman keras (miras) hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota dimusnahkan pada Selasa, 20 Desember 2022.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang sitaan hasil operasi pekat II Lodaya dari 7 - 16 Desember 2022.

"Hari ini sebanyak 18.899 botol miras berbagai merek kita musnahkan," kata Fahri didampingi Kasi Humas Iptu Ngatidja.

Dalam kesempatan ini, selain miras ribuan butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar juga turute dimusnahkan.

"Sebanyak 1.530 obat-obatan terdiri dari tramadol sebanyak 1030 butir dan juga trihek sebanyak 500 butir kita musnahkan juga," ungkap Fahri.

Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat stoom/walls di halaman Mapolres Cirebon Kota.

"Pemusnahan berbagai jenis barang bukti ini dalam rangka cipta kondisi pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," pungkasnya. []

 

Baca juga artikel terbaru dari tim redaksi kami melalui Google News

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya