Daerah Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:07

Berkeliaran dalam Kota Mamuju, Seekor Sapi Ditangkap Satpol PP

Lihat Foto Berkeliaran dalam Kota Mamuju, Seekor Sapi Ditangkap Satpol PP Seekor ternak sapi yang ditangkap lantaran ditemukan berkeliaran dalam Kota Mamuju, Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Seekor ternak sapi liar dalam Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat, 22 Juli 2022.

Penangkapan terhadap ternak sapi liar tersebut dilakukan saat Satpol PP Kabupaten Mamuju melakukan penertiban di Jalan RE Martadinata.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Mamuju, Abdul Gaffar mengungkapkan, belum ada kesadaran para peternak sapi dalam Kota Mamuju untuk mengikat sapinya.

"Masih banyak ternak sapi yang berkeliaran dan dibiarkan begitu saja, padahal sudah diperingatkan sebelumnya agar sapinya di ikat, jangan dibiarkan berkeliaran," kata Abdul Gaffar.

Ia juga mengungkapkan, ternak sapi tersebut merusak tanaman warga dan membahayakan pengguna jalan yang sedang melintas.

"Harusnya, sapi-sapi tersebut dikandang dan selalu diberi makanan. Kalau sapinya lapar pasti mencari makanan di sekitar kota," katanya.

Lanjut Abdul Gaffar menjelaskan, pihaknya memberikan waktu selama dua kali 24 jam kepada pemilik sapi untuk segera mengambil sapinya.

"Jika tidak ada itikad baik, sapi ini akan diserahkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan Mamuju, untuk dipotong dan dagingnya akan dibagikan ke masyarakat," kata Abdul Gaffar.

Penangkapan ternak sapi yang menggangu ketentraman, berdasarkan laporan dari warga setempat.

"Kami akan terus melakukan penertiban secara mendadak, saat peternak melepasliarkan sapinya," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya