Aceh Barat Daya - Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil akan mengajari bule yang berbikini di pantai Aceh dengan syariat Islam. Hal ini merupakan buntut viralnya video dua bule memakai bikini di Pantai Pulo Sarok.
"Jika jumpa dengan bule yang viral itu akan kita tegur serta melakukan penyuluhan tentang syariat Islam," kata Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil, Ahmad Yani, Jumat, 15 Juli 2022.
Dia membenarkan terkait adanya bule berbikini. Namun, ketika pihaknya ke lokasi, warga negara asing (WNA) itu sudah tidak ada.
"Selama ini kita rutin memantau pantai itu, namun kalau pun itu benar berarti kecolongan," katanya.
Sebelumnya, video sepasang bule membuat heboh karena hanya berbikini saat berjalan di Pantai Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil. Video aksi sepasang bule tersebut viral di media sosial.
Banyak yang mempertanyakan peran dari pihak Satpol PP-WH setempat. Di Aceh yang menerapkan syariat Islam tentu pakaian seperti itu tidak dibolehkan. []