Hukum Rabu, 02 November 2022 | 13:11

Galaknya Tante Brigadir J ke Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Lihat Foto Galaknya Tante Brigadir J ke Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Salah seorang tante Brigadir J saat menjadi saksi dalam sidang di PN Jaksel pada Rabu, 2 November 2022. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Salah seorang tante almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, yang dikenal boru Simanjuntak `ngegas` saat usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jaksel pada Selasa, 1 November 2022. 

Sikap `ngegas` itu ditunjukkan tante almarhum Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Lantaran kedua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu selama sidang memakai masker, hingga hal itu membuat tante Yosua merasa kesal.

Dia memohon kepada majelis hakim di penghujung sidang agar Putri melepas masker. Itu agar para saksi mengenalinya. Pasalnya, ia mengaku tidak yakin bahwa yang duduk di ruang sidang adalah Putri.

"Pak, tolong mohon pak kami, kami selama ini kan tidak pernah kenal sama ibu Putri dan pak Sambo tolong maskernya dibuka," kata dia dilansir dari Kompas TV, Rabu, 2 November 2022. 

Baca juga:

Minta Hakim Perintahkan Ferdy Sambo Buka Masker, Ayah Brigadir J: Biar Saya Kenal

"Siapa tahu bukan ibu Putri, karena selama ini di media bukanlah ibu Putri gitu lho pak, tolong dibuka maskernya dong, sekali saja, cuma itu saja minta kami, karena selama ini enggak kami kenal," ujarnya.

Merespons permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa menyampaikan kepada tante Yosua bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo telah membuka masker di hadapan kedua orang tua Yosua.

"Saudara saksi tadi sudah diwakili oleh orang tua korban," kata dia.

Sementara itu, sidang lanjutan kasus ini pada Rabu, 2 November 2022 kembali menghadirkan dua terdakwa, yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Dihadirkan pula 12 saksi dari keluarga almarhum Yosua, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky Hutabarat, Vera Simanjuntak, Rohani Simanjuntak, Devianita Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, Roslin Simanjuntak, Sangga Parulian, Novita Sari Nadea, dan Manto Pasaribu, serta kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya