Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melahirkan resolusi yang didukung 141 anggota mengutuk invasi Rusia ke Ukraina.
Indonesia turut mendukung resolusi PBB untuk mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina. Inti dari resolusi PBB itu adalah agar Rusia angkat kaki dari Ukraina, berhenti merebut daerah separatis, serta menghargai Piagam PBB. Rusia juga diminta memperhatikan keadaan warga Ukraina yang mereka gempur.