Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022 lalu. Rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pun semakin nyata.
Dengan diresmikannya UU IKN, penunjukkan Kepala Otorita IKN kian dekat. Sebagaimana diketahui, pemerintahan IKN "Nusantara" nantinya akan berbentuk wilayah administrasi khusus yang dipimpin seorang kepala otorita.
Lantas, siapakah sosok yang akan mengisi jabatan baru tersebut?