Manado – Mako Polres Kotamobagu">Polres Kotamobagu yang berlokasi di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), terbakar pada Kamis 3 Maret 2022 dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel piket, sekitar pukul 03.25 WITA api disertai kepulan asap muncul dari arah gudang belakang, dan sudah mengarah ke gedung utama,” ujarnya, di sela-sela mendampingi Kapolda Sulut meninjau lokasi kejadian, pada Kamis malam.
Lalu sekitar pukul 03.30 WITA, kobaran api pun cepat membesar di bagian depan bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lainnya.
Tak berselang lama, Kapolres Kotamobagu bersama para Pejabat Utama (Pju) tiba di Mapolres dan langsung mengevakuasi para tahanan ke Polsek Kotamobagu.
Selanjutnya sekitar pukul 03.45 WITA, mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Kotamobagu tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman.
“Totalnya ada empat unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Kotamobagu dan 1 unit mobil AWC kepolisian yang turut memadamkan api, dibantu warga. Sekitar pukul 05.00 WITA, api berhasil dipadamkan, dan dilanjutkan dengan pendinginan,” terang Abast.
Lebih lanjut Abast menerangkan, pascakebakaran petugas kepolisian sudah menutup lokasi guna kepentingan olah TKP yang rencananya dilakukan pada Jumat 4 Maret 2022 pagi.
“Olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh Tim Labfor Polri Cabang Makassar dibantu Tim Inafis Polda Sulut, pada Jumat pagi, setelah api dipastikan sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi,” jelasnya.
Meski terjadi musibah kebakaran, sambung Abast, pelayanan Polres Kotamobagu untuk masyarakat tetap berjalan dengan memanfaatkan beberapa ruang yang ada.
“Saat ini sudah mendapat dukungan dari Pemkot, Wali Kota Kotamobagu sudah menyiapkan eks gedung civitas UDK sebagai kantor sementara Kapolres dan staf, termasuk untuk pelayanan. Rencananya Jumat pagi personel Polres Kotamobagu kerjabakti di eks gedung civitas UDK untuk persiapan sebelum ditempati,” tuturnya.
Sementara itu terkait penyebab kebakaran Abast mengatakan, dugaan sementara karena korsleting listrik.
“Namun untuk mengetahui penyebab pasti dan sumber titik api, masih menunggu hasil olah TKP Tim Labfor Polri Cabang Makassar dibantu Tim Inafis Polda Sulut. Sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian material masih dalam pendataan lebih lanjut,” ucapnya.
Abast juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, masyarakat, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dan bantuan terkait musibah kebakaran ini.
“Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menduga-duga bahkan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait musibah kebakaran Mako Polres Kotamobagu,” pungkas Abast. []