Makassar - Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 Satlantas Polrestabes Makassar, telah berakhir pertanggal 16 Oktober 2022. Selama dilaksanakan operasi, ditemukan ratusan pelanggaran.
“Selama pelaksanaan operasi serentak berjalan, mencatat pelanggaran sebanyak 504 dengan berbagai bentuk pelanggaran,” jelas Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda dalam keterangannya dilansir Selasa 18 Oktober 2022.
Dari jumlah pelanggar yang terjaring selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, beberapa diantaranya terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Yakni, sebanyak 54 kasus.
Sedangkan pada pelanggar yang terjaring dengan mendapatkan sanksi teguran sebanyak 450 pelanggar. Para pelanggar ini, wajib mengisi serta menandatangani pernyataan tidak melakukan pelanggaran seperti melawan arus dan lainnya.
Pihaknya juga mencatat peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022. Jumlahnya, ada 18 kasus.
“Selama pelaksanaan operasi terdapat Lakalantas yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan luka ringan 25 orang,” terang AKBP Zulanda.
Ia pun menghimbau warga Kota Makassar untuk mengedepankan keselamatan dalam berkendara. Selain itu, sangat penting mentaati aturan maupun rambu-rambu lalulintas.
“Saya selaku Kasatlantas Polrestabes Makassar, mengharapkan dan menghimbau pada warga pengguna jalan untuk berhati-hatu dalam berkendara dan mati bersama menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” pungkasnya. []