Jakarta - Polisi menangkap bos Robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Sebelum menangkap Hendry, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah menetapkan empat orang tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit, yakni, D, ILJ, DBJ, dan MF.
"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 23 Maret 2022.
Whisnu memastikan saat ini Hendry Susanto ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis mengatakan bahwa robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademi Pro.
Di sana, Hendry menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kita amankan ini, menurut keterangan mereka, (Hendry Susanto) adalah direktur di PT FSP Akademi Pro," kata Auliansyah.
"Kemudian juga kami tadi sudah memeriksa data dari pada PT tersebut dan memang direkturnya Pak HS," ujarnya.
Kombes Auliansyah Lubis mengatakan para tersangka kasus investasi berkedok robot trading Fahrenheit menjanjikan keuntungan sebesar 50 hingga 80 persen kepada korbannya.
"Menempatkan US$ 500 maka keuntungan 50 persen, kalau menempatkan US$ 1.000 dengan perhitungan 60 persen keuntungan diberikan kepada member, kalau menempatkan US$ 10.000 itu 75 persen untuk member sisanya perusahaan, dan kalau US$ 50.000 keuntungan 80 persen," kata Auliansyah.
Menurut Auliansyah, para tersangka turut mewajibkan para korbannya untuk membeli robot seharga 10 persen dari total nilai investasi. Para tersangka juga menjelaskan kepada para korban bahwa dengan robot tersebut investasi akan aman dan terhindar dari kerugian besar.
"Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakkan uangnya di robot trading tersebut," ucap Auliansyah. []