News Kamis, 25 Juli 2024 | 15:07

Presiden Jokowi Berikan Fasilitas Golden Visa Pertama kepada Coach Shin Tae-yong

Lihat Foto Presiden Jokowi Berikan Fasilitas Golden Visa Pertama kepada Coach Shin Tae-yong Presiden Joko Widodo memberikan Golden Visa kepada Pelatih Sepak Bola Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. (Foto:Dok. ANTARA)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan fasilitas Golden Visa pertama kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong alias Coach STY pada acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Penyerahan fasilitas Golden Visa diberikan secara simbolis bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

"Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada Negara kita," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan setelah menghadiri acara tersebut.

Presiden Jokowi pun memberikan alasan pertimbangan Coach STY mendapatkan fasilitas Golden Visa pertama itu.

Ia menjelaskan, warga negara asing (WNA) yang mendapat fasilitas itu harus diseleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi Negara.

"Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin," ujarnya.

Jokowi mengatakan fasilitas Golden Visa diluncurkan untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada WNA yang merupakan investor maupun talenta global yang ingin berkarya di Indonesia.

Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun, dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat Golden Visa untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS.

Selanjutnya, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan itu harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun.[] (ANTARA)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya