News Kamis, 09 Desember 2021 | 13:12

Presiden Jokowi Terima 3 Ton Jeruk, KPK Ingatkan Perihal Gratifikasi

Lihat Foto Presiden Jokowi Terima 3 Ton Jeruk, KPK Ingatkan Perihal Gratifikasi Presiden Jokowi menerima 3 ton oleh-oleh buah jeruk dari warga Karo di istana kepresidenan Jakarta. (foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati mewanti-wanti masyarakat jangan sampai memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara ataupun pegawai negeri.

Sebab, kata dia, pegawai negeri atau penyelenggara negara memang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut Ipi katakan untuk merespons pemberian tiga ton jeruk dari petani Kabupaten Karo kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia menyebut, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, objek gratifikasi berupa makanan dan atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi.

Seandainya tidak dapat ditolak, maka pemberian itu dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.

"Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK," ujar Ipi, dikutip dari Kompas.com , Kamis, 9 Desember 2021.

Adapun pemberian tiga ton jeruk dari petani Kabupaten Karo tidak dilaporkan kepada KPK lantaran Presiden Jokowi sudah memberikan ganti berupa uang sebagai bayaran.

"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang `gantinya`. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," ujar Stafsus Mensesneg Faldo Maldini melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 8 Desember 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat oleh-oleh berupa tiga ton buah jeruk dari warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

"Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini, mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden kita memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun. Jadi kami harapkan benar bantuan Bapak itu agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik," kata salah satu warga Liang Melas Datas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

 

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa jalan rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki. Presiden sendiri telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan perbaikan jalan tersebut dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga pada Minggu, 5 Desember 2021.

"Saya sudah dengar semua kok, jadi tidak usah diceritakan saya sudah dengar. Hari Sabtu sudah saya perintah ke Menteri PU, sudah sampai sana. Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya