Mamuju - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, berlangsung alot.
Hal tersebut terlihat setelah Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi yang membuka rapat paripurna mengungkapkan, rapat paripurna tersebut harus dibahas di agenda selanjutnya.
"Hasil rapat Pansus DPRD belum dapat dilanjutkan karena masih harus dibahas lebih lanjut," kata Suraidah, Selasa, 31 Mei 2022 tadi malam.
Instruksi kemudian dilontarkan Ketua Pansus, Hatta Kainang. Ia mengungkapkan, terkait pembahasan yang telah pihaknya lakukan, harus ditindaklanjuti bersama gubernur.
"Kami merasa kecewa karena sudah menunggu lama, tapi malah Gubernur punya agenda lain. Ini sama saja, kami disepelekan dan saya kecewa. Ini penting untuk dicermati mana lebih urgent, untuk gubernur," kata Hatta Kainang.
Ia juga mengungkapkan, Pansus hanya ingin meminta tanggapan gubernur terkait pembahasan yang sudah dilakukan.
"Kami ingin meminta penjelasan terkait itu, kenapa agenda tidak dilanjutkan, apakah ada formasi baru atau adakah jaminan dari gubernur, kami butuh kepastian sehingga endingnya tidak seperti ini," katanya.
Selain itu, Hatta juga menyampaikan bahwa Gubernur harus memperjelas keberadaan stafsus yang melekat di gubernur.
"Jangan kami di sepelekan, belum ada nomenklatur stafsus. Ini kan lucu, karena setahu saya yang ada nomenklatur itu tenaga ahli dan satfsus tidak ada. Belum ada perubahan Pergub soal stafsus," kata Hatta Kainang.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut membahas tentang penetapan perda perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. []