News Kamis, 15 September 2022 | 13:09

Wacana Jokowi Jadi Cawapres Prabowo, Ketum Projo: Konstitusi Mengizinkan

Lihat Foto Wacana Jokowi Jadi Cawapres Prabowo, Ketum Projo: Konstitusi Mengizinkan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. (Foto:Opsi/Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi menyebut wacana Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wapres Prabowo Subianto pada kontestasi Pilpres 2024 adalah bagian dari dinamika dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Konstitusi mengizinkan. Politik kan soal seni kemungkinan. Wacana ini sah-sah saja. Yang namanya aspirasi masyarakat tidak bisa dilarang. Soal terwujud atau tidak itu kan banyak variabelnya," kata Budi Arie seperti mengutip keterangannya, Kamis, 15 September 2022.

Kendati secara konstitusi pencalonan Capres dan Cawapres merupakan hak partai politik, kata dia, tetapi Pilpres merupakan urusan rakyat Indonesia.

"Secara konstitusi sangat jelas soal pencalonan Capres atau cawapres adalah hak parpol atau gabungan parpol. Itu kan sudah jelas. Tapi Pilpers itu kedaulatan ada ditangan rakyat karena rakyat yang akan memilih di TPS. Tegasnya pencapresan urusan parpol tapi Pilpers urusan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengartikan makna pernyataan Waketum Partai Gerindra Habiburokhman yang menyebut adanya kemungkinan Jokowi sebagai Capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.

"Seperti perintah Pak Jokowi untuk `ojo kesusu`. Kami memandang wacana Jokowi sebagai Wapres Prabowo itu maknanya, Wapres Prabowo adalah sosok yang di-endorse atau direkomendasikan Pak Jokowi," tuturnya.

"Hubungan Prabowo dan Jokowi sangat baik. Beliau-beliau adalah pemimpin bangsa yang punya komitmen sangat tinggi untuk kemajuan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat," ucap Budi Arie menambahkan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya