Jakarta - Artis peran dan presenter Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang melibatkan orang dekat keluarganya sendiri dan oknum notaris. Dari ulah para penjahat tersebut, sang selebriti mengaku mengalami kerugian secara material hingga senilai Rp 17 miliar.
Dari perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang di antaranya, yakni RK, suaminya dan satu oknum notaris.