Jakarta - Akun milik Dea di OnlyFans yang memuat konten pornografi di sita polisi. Dea sudah tidak bisa lagi menggunakan situs OnlyFans.
Menurut kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, kliennya itu tidak berniat untuk kembali tampil vulgar di situs Onlyfans. Dea mengambil pelajaran di kasus ini.