Jakarta - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berinisial IN 50 tahun telat dilaporkan ke Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Utara.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum korban sehingga belum bisa menangkap terduga pelaku.