Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Indonesia tak seharusnya menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dalam hal ini, aparat yang dirujuk oleh Arteria adalah polisi, jaksa, dan hakim.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan pendapatnya itu saat mengikuti sebuah diskusi daring bertajuk `Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?` pada Kamis, 18 November 2021.