Jakarta - Propam Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa tujuh anggota polisi yang terlibat dan menjadi saksi dalam kasus tewasnya tahanan bernama Arkin di dalam sel Polsek Katikutana.
"Kita sudah periksa tujuh anggota Polsek Katikutana yang berkaitan dengan meninggalnya korban di tahanan," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto kepada wartawan di Kupang, dikutip Opsi di Jakarta, Senin, 13 desember 2021.