Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen bersama sejumlah orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.
"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.