Video Kamis, 17 Februari 2022 | 18:02
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto: Opsi/Ist)

Divonis 3,5 Tahun Bui, Azis Syamsuddin Masih Pikir-pikir Untuk Banding | Opsi.id

Editor: Victor Jo

Jakarta - Terdakwa kasus suap penanganan perkara, Azis Syamsuddin, masih pikir-pikir untuk banding atas vonis 3,5 tahun penjara dan hak politik dicabut selama empat tahun terhadap dirinya oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Terima kasih, yang Mulia. Bismillah, dengan putusan yang dijatuhkan pada saya, saya akan pikir-pikir," ujar Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 17 Februari 2022.

Berita terbaru lainnya