Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerapan jalan berbayar atau electronik road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di Ibu Kota hingga tahun 2039.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan jalan berbayar elektronik (JBE) dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).