Video Jum'at, 17 Desember 2021 | 13:12
Ilustrasi kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. foto: Antara/Hafidz Mubarak A./ama.

DKI Jakarta Menerapkan Jalan Berbayar di 18 Ruas Jalan Ibu Kota | Opsi.id

Editor: Victor Jo

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerapan jalan berbayar atau electronik road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di Ibu Kota hingga tahun 2039.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan jalan berbayar elektronik (JBE) dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Berita terbaru lainnya