Video Selasa, 15 Februari 2022 | 19:02
Sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Raya, Selasa 15 Februari 2022. (Foto: Tribun News)

Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf Tapi di KTP Masih Beragama Kristen | Opsi.id

Editor: Victor Jo

Jakarta - Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa ia telah berstatus sebagai mualaf sejak tahun 2017. Namun, perpindahan agamanya dikatakannya belum tercacat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Hal ini disampaikan Ferdinand dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Raya, Selasa 15 Februari 2022.

Berita terbaru lainnya