Jakarta - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Said Didu menantang Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengungkap data perkara suap jual-beli jabatan di perusahaan pelat merah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, sebelumnya Erick Thohir memberitahukan cara paling mudah mendapatkan uang di BUMN, ialah dengan melakukan jual-beli jabatan posisi direktur utama (Dirut) bisa bernilai Rp 25 Miliar.