Video Rabu, 24 November 2021 | 15:11
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Instagram/jaksa_agungri)

Jaga Adhyaksa Ungkap Alasan Cabut Laporan Dugaan Jaksa Agung Poligami | Opsi.id

Editor: Eno Dimedjo Reporter: , Victor Jo

Jakarta -  Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus menjelaskan ihwal pihaknya memutuskan untuk mencabut laporan dugaan poligami yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

David bilang, melalui laporan yang ia sampaikan sebelumnya, sejatinya merupakan iktikad baik dari Jaga Adhyaksa untuk mendorong fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh internal Kejaksaan dan KASN sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita terbaru lainnya