Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.
"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Senin, 22 November 2021.