Video Selasa, 15 Februari 2022 | 19:02
Vaksinasi anak. (Foto: Opsi/Ilustrasi)

Kemenkes: Lebih Enam Bulan Tidak Suntik Dosis Dua, Harus Ulang | Opsi.id

Editor: Victor Jo

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengharuskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.

"Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.

Berita terbaru lainnya