Jakarta - Niat akan pesta miras setelah kelulusan sekolah, puluhan pelajar SMA asal Kadungora, Kabupaten Garut di ciduk kepolisian dari Polsek Cikancung, Polresta Bandung. Sabtu,(28/5/2022) siang.
Kepergoknya para pelajar tersebut berawal saat Kapolsek Cikancung AKP Carsono sedang melakukan patroli. Dan pada saat melintas diseputaran jalan Cijapati perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung dirinya melihat sekumpulan pelajar.
Baca juga: Pemprov Sulsel Diduga Ekspor Miras Tradisional ke Turki, Kadisbag Membantah
Saat ditanyai dimana mendapatkan miras tersebut, salah satu pelajar menjelaskan membeli di wilayah Kadungora dengan cara patungan.
Dari temuan tersebut, polisi hanya memberikan teguran dan barang bukti miras jenis tuak berjumlah 10 liter langsung dibawa pihak Polsek Cikancung.