Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendukung langkah Polri yang dengan cepat menetapkan tersangka serta menahan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).
Namun, Novel Bamukmin berharap para pelaku ujaran kebencian lainnya yang sudah dilaporkan, bahkan didemo untuk bisa diusut juga, hingga ditahan.