Video Sabtu, 08 Januari 2022 | 20:01
Wakil Sekretaris Jenderal Novel Bamukmin. (foto: Ambaranie Nadia K.M).

Novel Bamukmin: Mau Ferdinand Mualaf Kek, Tetap Harus Dihukum Mati | Opsi.id

Editor: Victor Jo

Jakarta - Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin merasa sudah sering menjelaskan ihwal dalam hukum Islam, seorang umat muslim, meskipun sudah mualaf atau beragama Islam sejak lahir tetap halal darahnya dihukum mati apabila menistakan agama.

Novel Bamukmin menanggapi Ferdinand Hutahaean yang mengaku sebagai mualaf sejak 2017 lalu, usai membuat kegaduhan lewat pernyataan "Allahmu lemah".

Berita terbaru lainnya