Jakarta - Delapan nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Simeulue. Mereka diduga melakukan pengeboman ikan di perairan Simeulue, Aceh.
Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko mengungkapkan, polisi mengamankan tiga kapal asal Sibolga dengan total 8 awak itu pada Sabtu (28/5) kemarin. Awalnya, polisi mendapat informasi dari Panglima Laot.
Tiga kapal itu terpantau berada di perairan Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, diduga tengah melakukan pengeboman ikan. Polisi lalu melakukan penangkapan.
Jatmiko menyebut, delapan orang nelayan itu masing-masing berinisial SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24). Mereka pun langsung diamankan di Mapolres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut.