Jakarta - Seorang kakek di Tasikmalaya Kota Provinsi Jawa Barat dibekuk aparat kepolisian setempat pada 18 Januari 2022 atas dugaan melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan penangkapan terhadap kakek berinisial E berusia 76 tahun berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.