Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua kepada seorang sopir truk di Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Rest Area KM 429 A Tol Ungaran-Bawen. Sopir itu, baru sempat melakukan vaksin pertama lantaran harus bekerja di jalanan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta. Menurutnya, polisi tidak akan memberikan penindakan apapun dan justru memberikan vaksin dosis kedua.