Jakarta - Lokasi yang akan dijadikan sirkuit balapan Formula E ternyata merupakan tempat pembuangan lumpur. Hal ini diketahui setelah Komisi B DPRD DKI melakukan peninjauan di ke tempat tersebut pada Kamis 30 Desember 2021.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan lokasi ini dulunya merupakan rawa-rawa dan dijadikan tempat pembuangan lumpur hasil proyek pengerukan kali.