Jakarta - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar) berharap, pernikahan kakek 60 tahun dan gadis remaja 17 tahun di Kabupaten Mamuju tidak terulang.
"Semoga tidak terjadi lagi. Bayangkan, di samping usianya sangat berbeda jauh, memang UU melarang. Tentu kami dari dinas sangat menyayangkan ketika ada kasus lagi seperti itu," kata Kepala P3AP2KB Sulbar Djamila kepada wartawan, Senin 14 Maret 2022.