Siantar - Kalapas Kota Pematang Siantar, M Pithra Jaya Saragih merespons isu dugaan peredaran narkoba yang dilakukan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Siantar.
Berdasarkan informasi yang diterima Opsi.ID, Senin, 13 November 2023, dugaan peredaran narkotika itu dikendalikan tiga orang tahanan.
Masing-masing berinisial JO, BL, dan PA. Mereka diketahui mendekam di Blok Enggang.
Blok tersebut berisi 24 kamar dan masing-masing kamar berisi 25 tahanan.
"Lokasi permainan (peredaran narkoba) di Blok Enggang itu. Orang-orang (tahanan) pilihan yang ada di sana. Segala jenis pecandu dan pengedar yang memiliki uang yang cukup di blok itu," kata sumber kepada Opsi.ID.
Selain itu, sumber juga mengungkapkan dugaan-dugaan lain, yakni izin memasukkan narkoba yang diberikan oleh oknum petugas, seperti sipir, kalapas, dan KPLP.
"Mereka ini bisa beroperasi di dalam lapas karena adanya restu dari kalapas dan KPLP. Waktu bermain siang dan malam hari," ujarnya.
Membantah isu itu, Kalapas Siantar M Pithra Jaya Saragih menegaskan bahwa informasi tersebut menggiring opini dan menimbulkan keresahan bagi WBP.
"Banyak kegiatan-kegiatan positif dan membangun citra Lapas agar semakin baik. Tapi kenapa masih terus beredar info-info yang mengarah tendensius yang bisa menimbulkan keresahan," kata Pithra saat dikonfirmasi, Selasa, 14 November 2023.
Lebih lanjut, dia mengatakan akan mencari tahu nama-nama yang diduga menjadi pengedar narkoba di Lapas Kelas IIA Siantar.
"Kita kesulitan kroscek data WBP dimaksud dengan nama panggilan atau samaran. Kita bisa pastikan datanya melalui sistem database pemasyarakatan," ucap Pithra.[]