News Kamis, 25 April 2024 | 16:04

Ampera Minta KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman di Kasus TPPU Bupati Banjarnegara

Lihat Foto Ampera Minta KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman di Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Ampera Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Kamis, 25 April 2024. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (Ampera Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Kamis, 25 April 2024. 

Ampera menuntut agar KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"KPK harus segera menangkap dan memenjarakan Boyamin Saiman sebagai tersangka karena diduga kuat telah terlibat dalam kasus TPPU PT Bumi Rejo terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono," kata Koordinator Lapangan Ampera Indonesia, Irfan Febriansyah, dalam orasinya.

Ia mengungkapkan, bukti-bukti menguat bahwa Boyamin Saiman turut terlibat dalam upaya mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi Budhi Sarwono melalui PT Bumi Rejo. Di perusahaan tersebut ia menjabat sebagai direktur.

"Terlepas dari dalih mengurus utang piutang, bukti-bukti mengindikasikan bahwa Boyamin Saiman justru terlibat dalam upaya mengamankan aset korupsi tersebut dengan memanfaatkan kedudukan sebagai direktur PT Bumi Rejo," ujarnya.

Febriansyah menilai tindakan Boyamin Saiman tersebut merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkan. 

Ia memperingatkan, jika dibiarkan, hal ini hanya akan memupuk stigma negatif bahwa KPK lemah dalam menindak kalangan elite yang terlibat dalam mengamankan aset hasil korupsi.

"KPK harus mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas keterlibatan Boyamin Saiman dalam kasus pencucian uang Bupati Banjarnegara. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan memberi efek jera," tuturnya.

Di tempat terpisah, Biro Humas KPK RI Suhendar menjelaskan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap proses penyelidikan oleh pihaknya.

"Kasus ini sudah dalam tahapan penyidikan KPK, namun kami jg mengapresiasi rekan-rekan. Semoga dengan gerakan ini menjadi daya pendorong untuk segera dituntaskannya kasus ini," ucap Suhendar.

Selain menuntut penangkapan Boyamin Saiman, massa aksi juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam upaya penyembunyian dan pengamanan aset hasil korupsi tanpa pandang bulu, terkhusus dalam kasus PT Bumi Rejo.

"Jika KPK tetap membiarkan kasus ini berlarut-larut, akan kami desak pembubaran KPK dan pembentukan lembaga pemberantasan korupsi yang benar-benar bersih dan terbebas dari intervensi," kata Febriansyah.

Febriansyah memperingatkan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya