Daerah Senin, 07 November 2022 | 19:11

Beri Peringatan Keras ke ASN, Pj Bupati Jepara: Jika Terlibat Akan Diberi Sanksi

Lihat Foto Beri Peringatan Keras ke ASN, Pj Bupati Jepara: Jika Terlibat Akan Diberi Sanksi Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. (Foto: Opsi/Humas Jateng)
Editor: Yohanes Charles

Jepara - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara harus netral dalam penyelenggaraan pemilihan petinggi (Pilpet) 2022 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati setempat, Senin 7 November 2022.

Menurutnya, posisi ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik.

Untuk itu, ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Edy menegaskan, apabila ada ASN yang terlibat, baik itu pilpet, pilkada, atau pemilu, akan diberikan sanksi.

Untuk itu, dirinya meminta Sekda dan Inspektur, untuk mengawasi dan menindak ASN yang terbukti terlibat.

“Hati-hati, jangan sampai ASN terlibat dalam Pilpet dan Pemilukada,” tegasnya.

Hal itu, lanjutnya, sebagai langkah pencegahan guna meminimalisasi bentuk pelanggaran pada tahapan Pemilu nanti.

Disampaikan, ASN memang memiliki hak pilih, namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral, tetapi tidak memiliki hak pilih.

“Apabila ada ASN yang terbukti terlibat di pilpet, pilkada, maupun pemilu, akan kami beri sanksi,” pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya