Hukum Sabtu, 07 September 2024 | 15:09

Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Hutama Karya Rp 1,2 Triliun, Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi

Lihat Foto Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Hutama Karya Rp 1,2 Triliun, Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi Aspidus Kejati DKI bersama penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan. (Foto : Humas)
Editor: Richard Saragih

Jakarta,- Penyidik Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan Proyek Pengembangan Tanah Technopark oleh PT. Hutama Karya (Persero) tahun 2018-2020 senilai Rp 1.200.000.000.000.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan penggeledahan dan penyitaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024.

Dia menyebutkan, dari rangkaian tindakan tersebut, penyidik menyita beberapa unit laptop dan PC untuk dilakukan analisis forensik.

"Turut disita beberapa dokumen dan berkas penting lainnya untukmembuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti," kata Syahron di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Lebih lanjut, kata Syahron, penggeledahan dan penyitaan dilakukan di tiga lokasi yaitu Gedung Cyber Lt.11 Kuningan Barat, Jakarta Selatan dan salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok.

"Tempat ketiga yang digeledeh rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Gebang Sari dalam Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung, Jakarta Timur," ujarnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya