Hukum Jum'at, 06 September 2024 | 12:09

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Hindari Transaksional Penanganan Perkara

Lihat Foto Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Hindari Transaksional Penanganan Perkara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan pengarahan di Rakernis Kejaksaan 2024. (Foto : Humas Kejagung)
Editor: Richard Saragih

Jakarta,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan agar jajarannya terus meningkatkan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas melalui pembuktian kinerja yang baik.

“Ingat, jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas,” tegasnya saat menutup Rakernis Kejaksaan RI, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Burhanuddin memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara.

“Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut melalui pengawasan melekat,” ujarnya.

Selain itu, Dia juga meminta agar seluruh satuan kerja melakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan, serta jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik.

Penutupan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya