Medan - Seorang pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut), nekat menembak temannya yang emosi karena utangnya ditagih.
Pelaku inisial RS alias Aten, sedangkan korban Apri Wahyudi Nasution (31), warga Kecamatan Muara Sipongi, Madina.
RS alias Aten yang merupakan warga Sihepeng, Kecamatan Siabu, Madina, ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Padang Lawas (Palas) pada Kamis 7 Juli 2022.
Kepala Polres Madina, AKBP Reza Chairul mengungkapkan, pelaku nekat menembak korban pakai senapan angin dilatari rasa sakit hati.
"Pelaku RS alias Aten sakit hati kepada korban yang tak ada niat baiknya. Sebelum kejadian, pelaku datang untuk menagih utang kepada korban sebesar Rp 17.899.000. Namun saat ditagih, korban justru marah-marah dan memaki pelaku dan ayahnya, sehingga RS alias Aten menembakkan senapan anginnya ke korban," kata Reza, Minggu 10 Juli 2022 sore.
Usai menembak Apri wahyudi, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Desa Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, hingga akhirnya ditangkap pada Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria korban penembakan, ditemukan terkapar di pinggir Jalan Lintas Medan-Padang tepatnya di Paronasan, Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Peristiwa nahas yang menimpa korban Apri Wahyudi Nasution (31), warga Kecamatan Muara Sipongi, Madina, terjadi pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga yang melihat korban terkapar, langsung melaporkannya ke polisi dan mengevakuasi korban ke RSUD Panyabungan untuk mendapat pertolongan medis. ()