Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi kebijakan keadilan restoratif yang dikedepankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara untuk memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.
"Kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata bahwa kejaksaan ingin menjadi lembaga penegakan hukum yang humanis dengan tetap mengedepankan profesionalisme," kata Andi Rio di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Dia menilai kinerja kejaksaan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin menunjukkan tren positif, dibuktikan dengan pengungkapan kasus-kasus besar dan menjadi perhatian publik.
Namun, ia berharap kejaksaan dapat lebih meningkatkan kinerja di seluruh jajarannya tanpa harus merasa berpuas diri dengan apa yang telah dilakukan.
"Kejaksaan Agung harus selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari masyarakat, Selama saran dan kritik itu membangun, maka itu baik untuk institusi kejaksaan ke depannya," ujarnya.
Sebelumnya, Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 mengangkat tema "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi".
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan performa dan kepekaannya dalam melihat potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak, dan jangan mengambil untung dalam perkara yang ditangani.
"Jangan rusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih selama ini, serta jangan pernah terlintas sedikit pun di pikiran saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani," kata Burhanuddin pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Burhanuddin sampaikan berdasarkan hasil survei nasional tentang evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi periode April-Juni 2022, Korps Adhyaksa menjadi lembaga keempat yang paling dipercaya.[] (ANTARA)