News Rabu, 01 Desember 2021 | 10:12

DPR Minta Bank Indonesia Analisis Rencana Penerapan Uang Rupiah Digital

Lihat Foto DPR Minta Bank Indonesia Analisis Rencana Penerapan Uang Rupiah Digital Ilustrasi uang digital.(Foto:Opsi/Pixabay)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyorot persiapan berbagai aspek stabilitas ekonomi guna menghadapi usulan digitalisasi ekonomi termasuk dalam rencana penerbitan rupiah digital seperti dalam konsep Central Bank Digital Currency (CBDC). 

Heri Gunawan meminta agar risiko gagasan penerapan uang rupiah digital dianalisis lebih mendalam terhadap stabilitas ekonomi nasional. 

"Karena mungkin Undang-Undang Mata Uang tidak mengatur terkait digital currency, maka akhirnya muncullah gagasan CBDC. Saya pikir, hal ini juga merupakan risiko baru terhadap digitalisasi ekonomi dan stabilitas keuangan yang akan terjadi," kata Heri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

Kemudian, dia mengingatkan sedang marak aset digital seperti cryptocurrency atau uang kripto, yang juga potensi menggantikan uang konvensional sebagai alat pembayaran yang sah. 

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said menegaskan Bank Indonesia perlu berperan maksimal dalam pengawasan perdagangan aset digital. 

Dia berpandangan, pengawasan itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya masalah ilegal di tengah tren kripto yang digandrungi masyarakat Indonesia saat ini. 

"Perkembangan kripto sangat luar biasa dan animo masyarakat tidak bisa dibendung lagi. Jika tidak cepat dilakukan antisipasi, ditakutkan munculnya masalah ilegal yang selama ini terjadi dan merugikan masyarakat," tutur Muhidin.

Kata dia, berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, pada tahun 2021 ini telah tercatat 7,4 juta penduduk Indonesia yang ikut serta dalam cryptocurrency dengan nilai transaksi sebesar Rp 478,5 trilliun. 

Dia mengatakan, jumlah tersebut merupakan perkembangan yang luar biasa bila dibandingkan dengan tahun 2020, dimana transaksi cryptocurrency hanya Rp 65 triliun. 

Diberitakan sebelumnya,  Bank Indonesia (BI) berencana melakukan percepatan persiapan pengadaan mata uang rupiah digital di Indonesia.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Retno Ponco Windarti mengatakan, hal ini dilakukan guna menciptakan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah mendampingi uang kartal jenis kertas dan koin.

"BI juga akan mempercepat persiapan penerbitan digital rupiah dan juga implementasi digitalisasi pengelolaan mata uang rupiah," kata Retno dalam webinar Infobank seperti dikutip CNNIndonesia , Rabu, 1 Desember 2021.

Sementara, Asisten Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menyebut 60 persen bank sentral di seluruh dunia telah mempertimbangkan untuk menerapkan mata uang digital di negaranya.

Menurutnya, 14 persen di antara negara-negara tersebut bahkan sudah mulai melakukan uji coba kebijakan mata uang digital.

Ia berharap mata uang digital dapat menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam bidang mata uang dan sistem pembayaran. 

Rupiah digital ini nantinya akan diawasi oleh bank sentral agar memberikan efektivitas moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Kemudian, rupiah digital akan disalurkan melalui 2 skema yakni skema langsung dan melalui perantara. Skema langsung dimaksudkan agar masyarakat dapat memiliki rupiah digital langsung dari bank sentral. 

Sementara skema perantara akan disalurkan melalui perbankan konvensional.

"Menurut kami yang kedua lebih tepat, ini seperti peredaran uang kertas dan logam saat ini, jadi bank sentral mengedarkan melalui perbankan, kemudian masyarakat mendapat uang dari perbankan tersebut," kata Juda dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa, 30 November 2021.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya