Medan - Dua orang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut), cekcok mulut yang memicu pot bunga melayang hingga mengenai salah satunya.
Kedua IRT itu adalah Erni Sumarni Hasibuan dan Rostina Ritonga, sama-sama warga Lingkungan IV, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, Tapsel.
Permasalahan antara kedua orang yang bertetangga ini berawal dari cekcok mulut, yang memicu Erni melemparkan pot bunga ke arah dan mengenai Rostina hingga mengalami luka lebam.
Oleh personel Polsek Sipirok, terhadap dua orang yang berperkara ini pun dilakukan upaya mediasi (problem solving) pada Kamis 7 Juli 2022.
Proses mediasi tersebut turut disaksikan Kanit Binmas Polsek Sipirok Aiptu D Matondang, Bhabinkamtibmas Aipda Roynaldi Hasibuan, kepala lingkungan setempat, tokoh agama, masyarakat, dan adat, maupun para keluarga dari kedua belah pihak.
"Berkat upaya mediasi, dua warga yang sebelumnya berperkara, yakni korban Rostina Ritonga dan pelaku Erni Sumarni Hasibuan, sekarang sudah berdamai dan saling memaafkan," ungkap Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, Jumat 8 Juli 2022.
Selain saling memaafkan, tambah Ismaya, kedua belah pihak juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya (pelaku) dan tidak melakukan tuntutan di kemudian hari (korban).
"Semoga dengan upaya mediasi ini dapat mempererat tali silaturahmi antar kedua belah pihak. Mari sama-sama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tuturnya. ()