Jakarta - Terpidana kasus korupsi, Anas Urbaningrum ke luar dari Lapas Klas 1 Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 11 April 2023.
Hal ini sebelumnya ditegaskan pihak Direktorat Jenderal Kemenkumham yang memastikan eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu bebas.
Anas disebut ke luar dari lapas dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas. Anas merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.
BACA JUGA: DPC dan DPD Partai Demokrat se-Indonesia Datangi Pengadilan di Daerahnya
Menjalani masa hukuman selama 8 tahun penjara dan dikurangi remisi.
Saat menjelang kebebasannya dari Lapas Sukamiskin, eks Ketua Umum HMI itu disambut puluhan loyalisnya di depan lapas.
Anas ke luar dari lapas mengenakan baju koko putih dan kopiah serta tas ransel menggantung di punggungnya.
Dia juga sempat memamerkan surat kebebasannya.
Setelah berada di depan lapas, Anas sempat berorasi.
Dikutip dari video yang beredar di lini masa Twitter, Anas mengatakan, baginya pertandingan dalam konteks demokrasi adalah pertandingan yang jujur, fair, terbuka, dan objektif.
"Pertandingan yang terbuka, jujur dan objektif tidak boleh menggunakan pihak lain, tidak boleh pertandingan pakai teknik lama nabok nyilih tangan," katanya dan disambut meriah pendukungnya. []