Hukum Selasa, 29 Maret 2022 | 11:03

Habib Bahar Smith Ogah Ikuti Sidang Online

Lihat Foto Habib Bahar Smith Ogah Ikuti Sidang Online Habib Bahar Smith. (foto: ist).

Jakarta - Penceramah Habib Bahar Smith dikabarkan ogah mengikuti persidangan secara daring (online) dengan menolak keluar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Selasa, 29 Maret 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan kabar tersebut ia dapati dari petugas yang ada di Polda Jawa Barat (Jabar).

Menurutnya, Bahar Smith ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca jugaBerkas Lengkap, Kasus Bahar Smith Segera Disidangkan

"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring)," kata Suharja di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa, 29 Maret 2022.

Dengan begitu, JPU meminta agar sidang tetap digelar meski Bahar tidak bersedia mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.

"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," kata Suharja.

Kemudian, menurutnya sidang secara langsung atau offline akan digelar pada saat sidang putusan.

Baca jugaBerkas Perkara Kasus Bahar Smith Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Sementara, Kuasa Hukum Bahar Smith, Azis Yanuar mengatakan hal tersebut memang keinginan dari Bahar Smith. Sebab, kata dia, persidangan secara daring memiliki hambatan komunikasi.

"Memang seharusnya seperti itu (offline), karena ini sudah ketinggalan zaman, ini hambatan, kami ingin dihadirkan, karena ini hambatan," kata Azis.

Karena Bahar menolak mengikuti sidang secara daring, kini majelis hakim bersama jaksa dan kuasa hukum masih mencari solusi untuk bisa melanjutkan sidang.

Dalam perkara ini, Habib Bahar Smith terjerat dengan kasus penyebaran berita bohong. Rencananya Selasa ini jaksa akan menyampaikan dakwaan terhadap penceramah berambut pirang itu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya