Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan seluruh rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) hanya akan digelar di kompleks parlemen.
Hal ini disampaikan langsung Habiburokhman dalam rapat kerja bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Selasa, 8 Juli 2025.
Menurutnya, keputusan untuk tidak memindahkan rapat ke hotel bertujuan menjaga transparansi.
Dengan rapat di DPR, publik dan wartawan bisa memantau proses pembahasan secara lebih terbuka.
"Yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua. Nggak ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat, karena perangkat live streaming-nya itu lebih maksimal di sini," kata Habiburokhman.
Ia juga menambahkan, akses bagi jurnalis jauh lebih terbuka jika rapat digelar di DPR. "Dan kawan-kawan wartawan juga punya akses lebih luas kalau di sini daripada di hotel, di tempat lain," tambahnya.
Habiburokhman menegaskan, pembahasan RUU KUHAP akan dilaksanakan secara maraton hingga masa sidang berakhir.
Rapat panitia kerja (panja) perdana dijadwalkan dimulai Rabu, 9 Juli 2025, dan akan terus berlanjut setiap hari kerja, bahkan bila perlu hingga larut malam.
"Lalu Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 Juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini, sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon," jelasnya.
Ia menegaskan komitmen Komisi III untuk bekerja total. Bahkan, ia membuka opsi lembur di hari Jumat yang biasanya dijadwalkan untuk agenda fraksi.
"Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja, kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya, kan harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini," ujarnya.
Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota terkait jadwal padat tersebut. Usulan rapat marathon pun disetujui tanpa penolakan.[]