News Senin, 04 April 2022 | 21:04

Imbau DJBC Tingkatkan Kinerja Pengawasan, DPR Singgung Penyelundupan Narkotika 1,2 Ton

Lihat Foto Imbau DJBC Tingkatkan Kinerja Pengawasan, DPR Singgung Penyelundupan Narkotika 1,2 Ton Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengimbau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kinerja pengawasan terutama untuk bidang kepabeanan dan cukai.

Puteri juga menyinggung tentang banyaknya kasus penyelundupan barang ilegal di berbagai daerah. Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Rokan Hulu, Riau, di mana DJBC menyita sekitar 56.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dan jumlahnya masih banyak yang belum diketahui.

"Ada juga penyelundupan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) di Kepulauan Riau, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 21,5 miliar. Dan belum lagi sejak awal tahun terjadi penyelundupan narkotika yang mencapai 1,2 ton. Sampai dengan adanya sindikat bea materai palsu yang tentu sangat merugikan," kata Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan jajaran DJBC, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.

Menurut dia, banyaknya kasus penyelundupan ini dapat berujung pada potensi berkurangnya penerimaan negara dan rusaknya mental serta kualitas kesehatan pemuda Indonesia.

Maka dari itu, politisi Partai Golkar ini berpesan agar DJBC bisa bekerja sama dengan berbagai pihak seperti APH (Aparat Penegak Hukum) dan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kepabeanan dan cukai.

"Kami juga berharap agar DJBC mengawal dan memberikan pendampingan kepada Pemda untuk memanfaatkan alokasi anggaran ini (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, red) sebaik mungkin agar penggunaannya tepat sasaran khususnya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Pemda yang tentunya bermanfaat menekan terjadinya penyelundupan," tuturnya.

Selain itu, Puteri juga menyinggung mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pengadaan barang yang masih impor dalam pelaksanaan APBN, APBD, sampai dengan belanja BUMN beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, dalam hal ini DJBC juga harus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk mencegah produk impor ilegal yang kemudian dicap sebagai produk dalam negeri.

"Karena ini tentu menjadi tugas yang sangat penting bagi DJBC, untuk melindungi produk lokal buatan dalam negeri dari gempuran produk ilegal impor karena ini masih banyak terjadi di berbagi sektor," ucap Puteri.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya